Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaTim Pelayanan AHU Sulbar Koordinasi dengan Ditjen AHU: Fokus Pemutakhiran Data Notaris

Tim Pelayanan AHU Sulbar Koordinasi dengan Ditjen AHU: Fokus Pemutakhiran Data Notaris

Jakarta-Tim Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU, baru-baru ini.

Dalam pelaksanaan koordinasi tersebut, dibahas sejumlah Rencana Aksi (Renaksi) Dirjen AHU tentang pemutakhiran data notaris dan pelaksanaan survei PMPJ terhadap notaris di Sulawesi Barat.

Pada kesempatan itu, diharapkan pengumpulan data notaris dilaksanakan pada periode B06 atau Bulan Juni 2024.

Selain itu, diingatkan bahwa batas akhir pengisian kuisioner PMPJ oleh notaris adalah 5 Juni 2024. Apabila terdapat notaris yang belum mengisi kuisioner sampai dengan tanggal yang ditentukan, maka Ditjen AHU akan melakukan pemblokiran sementara akun notaris tersebut hingga mereka menyelesaikan pengisian kuisioner PMPJ.

Menindaklanjuti hal itu, Tim Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum akan segera melakukan pemutakhiran data notaris sesuai dengan format yang ada dan segera mengirimkan data tersebut kepada Ditjen AHU sebagai data dukung Renaksi B06 terkait pemutakhiran data notaris.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Pamuji Raharja menyebut jajarannya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja, salah satunya di bidang pelayanan hukum.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pencapaian sejumlah target kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna Laoly, di sela-sela waktunya, Jumat (7/6/2024). (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU