Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaTiga Intervensi APBN Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Tiga Intervensi APBN Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Jakarta-Pemerintah berupaya menekan angka stunting melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif melalui dukungan anggaran dalam APBN melalui Anggaran Belanja Pemerintah Pusat/Belanja K/L.

Tiga intervensi dalam APBN meliputi intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan intervensi dukungan yang melibatkan berbagai instansi dan lintas sektor. Jumlah anggaran belanja pemerintah untuk mendukung percepatan penurunan stunting yaitu sebesar Rp34,15 triliun pada 2022 dan Rp30,4 triliun pada 2023. Selain itu, bantuan sosial diberikan juga untuk kelompok masyarakat yang kekurangan, misalnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebut bahwa untuk membangun dan memajukan Indonesia, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang lebih tangguh dan lebih produktif.

“Kita memilih desain belanja negara yang cukup untuk membuat anak-anak kita mampu tumbuh dengan sehat dan menjadi manusia cerdas. Perhatian APBN kepada anak-anak ada di banyak area. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan vaksinasi yang baik, makanan yang cukup, pendidikan yang baik, dan sebagainya,” tutur Isa.

Dalam beberapa tahun terakhir, APBN mengalokasikan anggaran yang besar untuk sektor kesehatan sebagai salah satu sektor yang paling terdampak pandemi. Namun perhatian juga diberikan kepada sektor lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan anak-anak, misalnya sektor pendidikan melaui Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang pada tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp10 triliun untuk 780 ribu mahasiswa. Pada tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi Rp12,8 triliun untuk 893 ribu mahasiswa.

“Anggaran kita untuk bidang pendidikan tidak menurun, bahkan kita memberikan alokasi anggaran khusus agar anak-anak bisa mengakses pendidikan secara daring. Itu menjadi biaya ekstra. Kita distribusikan penggunaan akses internet secara gratis kepada banyak siswa dan mahasiswa,” jelas Isa.

Sementara di bidang kesehatan dan perlindungan anak, APBN mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas berbagai kementerian/lembaga, di antaranya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Adapun alokasi APBN untuk mendukung kesejahteraan anak di bidang kesehatan dan perlindungan anak yakni sebesar Rp48,3 triliun pada 2022 dan Rp49,4 triliun pada 2023. (Ina)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU