Jakarta – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idulfitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Pemberian THR dan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mencakup 9,4 juta penerima, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan,” ujar Presiden Prabowo.
Besaran yang diterima aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara bagi ASN daerah, pencairan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Presiden berharap pencairan THR tepat waktu dapat membantu para penerima dalam mempersiapkan kebutuhan selama Ramadan dan mudik Lebaran. “Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” kata Presiden.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan pendukung, termasuk penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri, serta diskon tarif tol dan transportasi saat mudik.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo turut mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja keras mempersiapkan kebijakan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pengumuman ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Sal)