Free Porn
xbporn
Selasa, 1 Juli 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaTerpidana Kasus Korupsi Garuda Indonesia Wafat

Terpidana Kasus Korupsi Garuda Indonesia Wafat

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Ali Fikri membenarkan informasi. Terpidana kasus korupsi Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno wafat, pada Minggu (19/12/2021).

“Informasinya benar, Hadinoto meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB di RS Abdi Waluyo karena sakit,” ungkapnya.

Terpidana kasus korupsi Garuda Indonesia itu sebelum mengembuskan napas terakhir. Ali Fikri menuturkan, Hadinoto sempat mendapatkan perawatan medis setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter Rutan KPK.

“Saat ini jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum,” tuturnya lagi. 

Sebelumnya, bekas Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-212 itu terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Yakni terkait atas pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 Serie 600, CRJ 1000 NG, serta mesin Rolls-Royce Trent 700.

Terpidana kasus korupsi itu menerima vonis 8 tahun penjara. Selain itu, denda sebanyak  Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan Juni tahun lalu.

KPK menetapkan Hadinoto menjadi tersangka kasus korupsi Garuda Indonesia pada Agustus 2019. Ia bersama Emirsyah, KPK menduga Hadinoto turut menerima suap pengadaan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC melalui Soetikno. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU