Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) meminta sejumlah guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU Kemenag yang mereka terima jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2020.
Guru Madrasah dan PAI harus mengembalikan BSU, sebab telah mendapat bantuan sejenis lainnya. Yakni, termasuk BSU pra kerja/BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada prinsipnya regulasi mengatur bahwa setiap guru tidak bisa menerima bantuan sejenis. Sehingga BPK meminta agar yang double dikembalikan ke kas negara,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain di Jakarta, Minggu (2/1/2022).
Menurutnya, setiap guru penerima bantuan sudah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM. Surat itu menyatakan, bahwa mereka bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya.
Zain menjelaskan, setidaknya, ada tiga upaya yang sudah Kemenag jalankan guna mengantisipasi guru dapat BSU double.
Pertama, melakukan verifikasi dan validasi data. Hal ini untuk memastikan para guru memang berhak menerima BSU dari Kementerian Agama.
Kedua, menyerahkan data yang telah kita verifikasi dan validasi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk kembali melakukan validasi data. Validasi kedua ini untuk memastikan agar tidak ada double data untuk penerima BSU.
“Hasil verifikasi dan validasi dari BPJPS inilah yang kemudian kita SK kan sebagai yang berhak menerima bantuan,” jelas M Zain.
Meski proses verifikasi dan validasi sudah dilakukan dua kali, lanjut Zain, pihaknya menyiapkan upaya ketiga. Upaya tersebut adalah menerbitkan SPTJM.
“Setiap penerima bantuan sudah menandatangani SPTJM di atas materai yang menyatakan bukan penerima bantuan program kerja atau BSU lainnya,” tegas M Zain.
“Jika ternyata sudah menerima, berarti akan dikembalikan. Jadi tidak double atau ganda,” sambungnya.
Zain menambahkan, bahwa ada proses lanjutan yang akan berlangsung dalam proses pengembalian ini. Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.
“Saya yakin setelah ada proses sosialisasi, para guru akan memahami dan menindaklanjuti,” sebutnya. (Mursal)