Singapura-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengadakan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, Senin (27/3/2023). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Ekstradisi (Extradition Treaty) yang telah diratifikasi oleh masing-masing negara beberapa waktu lalu.
“Pada pertemuan tersebut kami membicarakan langkah-langklah teknis lebih lanjut untuk pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi tersebut. Saya meminta Menteri Shanmugam untuk dapat menindaklanjuti permohonan MLA (Mutual Legal Assistance) terhadap lima kasus yang telah diajukan MLA request kepada Pemerintah Singapura beberapa tahun lalu,” ujar Yasonna seperti dikutip dari postingan Instagram @yasonna.laoly.
Sebelumnya, tepatnya di 25 Januari 2022 Perjanjian Ekstradisi tersebut telah ditandatangain di Bintan, Kepulauan Riau, di hadapan Pemimpin Kedua Negara, Presiden Joko Widodo dan PM Lee Hsien Loong. Lebih lanjut lagi Yasonna berharap melalui pertemuan kali ini Singapura dapat memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menjadi Permanent Member dari Financial Action Task Force (FATF) pada Plenary Session FATF bulan Juni mendatang. (Ina)