Jakarta– Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Marburg. Surat edaran ini ditujukan kepada Pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, SDM kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait waspada terhadap virus Marburg.
Virus Marburg (filovirus) merupakan salah satu virus paling mematikan dengan fatalitas mencapai 88%. Penyakit virus Marburg merupakan penyakit demam berdarah yang jarang terjadi. Gejala yang dialami berupa demam, kelelahan (fatigue), muntah berdarah, dan diare. Virus ini satu family dengan virus ebola. Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus Marburg.
“Kita perlu tetap melakukan kewaspadaan dini dan antisipasi terhadap penyakit virus Marburg,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril seperti dikutip sehatnegeriku.kemkes.go.id, Selasa (28/3/2023).
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), sejumlah laporan kasus penyakit Marburg dari Guinea Ekuatorial diterima sejak Senin 13 Februari 2023. Dari laporan tersebut terdapat 9 kematian dan 16 kasus suspek yang dilaporkan di Provinsi Kie Ntem. Dari 8 sampel yang diperiksa, 1 sampel dinyatakan positif virus Marburg. Kejadian Luar Biasa (KLB) di Guinea Ekuatorial yang terjadi diperkirakan telah dimulai sejak 7 Februari 2023.
Menghadapi hal ini, Indonesia telah melakukan penilaian risiko cepat (rapid risk assessment) penyakit virus Marburg pada 20 Februari 2023. Hasilnya didapatkan bahwa kemungkinan adanya importasi kasus virus Marburg di Indonesia adalah rendah.
Meski demikian Kemenkes meminta untuk tetap berhati-hati mengingat vaksin untuk virus tersebut masih dalam pengembangan. “Belum ada obat khusus. Pengobatan masih bersifat simtomatik dan suportif, yaitu mengobati komplikasi dan menjaga keseimbangan cairan serta elektrolit,” pungkas Syahril. (Ina)