Sengkang-Belajar tidak mengenal batasan usia. Kata bijak ini berlaku bagi warga binaan lanjut usia (Lansia) Rutan (Rumah Tahanan Negara) Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Mereka mengikuti program pemberantasan buta aksara yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rutan Sengkang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
Berkurangnya penglihatan dan pendengaran sebagian dari mereka, justru menjadi pemicu bagi para lansia ini untuk terus bersemangat belajar. Dengan dituntun seorang tenaga pengajar PKBM Rutan Sengkang, mereka menulis dan mengeja satu demi satu huruf Alfabet. Sebagian warga binaan lansia ini baru kali pertama berkesempatan belajar membaca dan menulis karna tidak pernah mengenyam bangku sekolah sama sekali.
Muh Rijal, salah satu Warga Binaan Lansia yang sudah Berusia 60 tahun, mengaku dirinya sangat terbantu dengan Program Pemberantasan buta aksara. Rijal bersama 3 orang lansia lainnya bertekad mengikuti ujian keaksaraan dasar.
“Walaupun penglihatan saya sudah mulai berkurang, Saya mau belajar membaca supaya tidak dibodoh-bodohi orang lain,” ujarnya.
Kepala Rutan Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi, Rabu (24/8/2022) kemarin, mengatakan, saat ini sebanyak 50 warga binaan Rutan Sengkang mengikuti program pemberantasan buta aksara. 4 orang diantaranya merupakan warga binaan berusia lanjut.
Menurut Sahril, kegiatan ini sebagai layanan pendidikan pada warga binaan yang buta aksara agar memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung serta kemampuan untuk berbahasa indonesia sehingga memberikan peluang untuk aktualisasi potensi diri dalam kehidupan sehari hari setelah bebas nanti.
Selain itu, kata Sahril, salah satu upaya yang paling penting dalam menuntaskan buta aksara adalah meningkatkan kesadaran warga binaan bahwa belajar membaca atau menulis bisa dimulai kapan saja dan tidak terbatas usia.
Adapun Mata Pelajaran yang dipelajari WBP kata Sahril yakni Berbahasa Indonesia yang baik, membaca sekaligus menulis, Matematika Dasar berupa pertambahan, perkalian, dan pengurangan.
“Diakhir pembelajaran, mereka akan diikutkan ujian keaksaraan dasar dan yang lulus akan mendapat Surat Keterangan Melek Aksara. Mereka juga dapat menggunakan Surat Keterangan tersebut untuk lanjut ujian paket saat bebas melalui Dinas Pendidikan setempat,” ungkap Sahril.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak apresiasi Pembinaan Keaksaraan Rutan Sengkang kepada WBP.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti, pihaknya selalu meminta kepada kepala Lapas/Rutan untuk memberikan pembinaan kepada WBP di dalam Lapas/Rutan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian agar menjadi bekal bagi WBP untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat. (Rio)




