Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, menerima logistik berupa surat suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda. Logistik tersebut disiapkan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, menegaskan bahwa pesta demokrasi ini tidak hanya menjadi hak masyarakat di luar Rutan, tetapi juga hak warga binaan untuk menyalurkan suara mereka. “Pesta demokrasi ini memberikan kesempatan bagi warga binaan di Rutan Samarinda untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 November. Kami harap petugas Rutan yang ditunjuk sebagai Ketua KPPS dapat menyelenggarakan proses pemungutan suara dengan baik, aman, dan lancar,” ujar Heru.
Rutan Samarinda telah ditetapkan sebagai salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam rangka mendukung kelancaran pemilihan umum kepala daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda. “Semoga pesta demokrasi yang berlangsung esok hari dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tambah Heru.
Lebih lanjut, Heru mengimbau seluruh jajaran Rutan Samarinda untuk menjaga keamanan dan ketertiban, baik sebelum maupun sesudah proses pemungutan suara. “Laksanakan fungsi kontrol dengan optimal dan pastikan seluruh area Rutan Samarinda dalam kondisi aman serta terkendali,” pesan Heru. (Sal)