Tanjung Pinang-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase, meluncurkan aplikasi Sistem Integrasi Data Deteni dan Pengungsi (SIDADESI) dan kartu pengungsi di Hotel Aston Tanjung Pinang, Selasa (1/12/2021).
Kegiatan ini juga sejalan dengan penyerahan login/password kepada Satgas Penanganan Pengungsi sebagai pendukung tugas pengawasan deteni dan pengungsi di wilayah Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, dan Kab. Bintan.
Fajar berharap, aplikasi ini dapat memberikan manfaat seutuhnya bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM terutama dalam penanganan deteni di wilayah Kepulauan Riau.
Kata Ramelan, aplikasi SIDADESI ini menciptakan manajemen rumah detensi imigrasi pusat yang responsif, bertanggungjawab, akuntabel. Lalu, accessible dan transparan, sebagai wujud nyata dari penggunaan teknologi informasi.
Ramelan menyampaikan, secara teknis fungsi dari aplikasi bertujuan agar lebih monitoring integrasi data seluruh deteni tinggal di rumah detensi imigrasi pusat Tanjung Pinang.
“Dengan aplikasi ini, rekam jejak deteni terdata dengan baik secara digital dalam suatu sistem yang accessible,” harapnya.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi atas aplikasi yang telah diciptakan oleh jajaran Rudenim Pusat Tanjung Pinang.
“Aplikasi ini akan sangat bermanfaat dan membantu pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengawasi deteni dan pengungsi secara real time, juga sebagai bentuk pelayanan publik akan keterbukaan informasi,” bebernya. (Gea)