Lampung-Masih rendahnya jumlah pemohon kekayaan intelektual di Wilayah Lampung menjadi sorotan Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase.
Dalam kehadirannya saat peresmian sekaligus pembukaan kegiatan sosialisasi Mobile Intellectual Property Clinic di Hotel Radisson, Lampung, Selasa (25/7/2023), terungkap Permohonan Merek (385 permohonan), Paten (4 permohonan), Desain Industri (5 permohonan), dan Hak Cipta (964 surat pencatatan). Hal ini berdasarkan database DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) per Juli 2023.
Angka tersebut terbilang sangat rendah dibandingkan jumlah pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Lampung yang telah mencapai angka 250 ribu, sementara total pelaku usaha se-Indonesia sudah menyentuh 65,46 juta orang.
Menyikapi hal tersebut, Fajar dalam sambutannya mendorong peserta sosialisasi terutama para kepala daerah untuk bisa menggandeng pelaku usaha setempat secara keseluruhan. Guna meningkatkan kualitas serta kuantitas pertumbuhan pendaftaran kekayaan intelektual nasional, terutama di wilayah Lampung.
“Kita berharap para kepala daerah bisa menggaet pelaku usaha bekerja sama, agar Lampung bisa menjadi salah satu daerah yang maju dalam proses pengembangan kekayaan intelektual di wilayah masing-masing,” ujar Fajar.
Lebih lanjut, Fajar berharap ke depannya jumlah pendaftar kekayaan intelektual nasional dapat meningkat sebesar 20 persen dari keseluruhan total UMKM yang ada.
“Kita mengharapkan tahun ini ada 20% pendaftaran kekayaan intelektual di Indonesia dengan dukungan kepala daerah yang memiliki akses terhadap masyarakat luas,” harapnya.
Lampung sendiri merupakan provinsi-23 dari penyelenggaraan keseluruhan sosialisasi Mobile IP Clinic di Wilayah 2023, bertemakan “Peningkatan Pemahaman Masyarakat dalam Pelayanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung”.
Kegiatan sosialisasi kali ini dihadiri oleh sederet lembaga pemerintah hingga masyarakat Lampung dari berbagai elemen seperti Biro Hukum dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), Sentra Kekayaan Intelektual, seniman, konten kreator, dan media cetak/elektronik/online.
Adapun penyelenggaraan Mobile IP Clinic di Lampung memfasilitasi para peserta dengan sejumlah layanan seperti promosi dan sosialisasi MIC, layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Merek, Cipta, Paten, Desain Industri, hingga pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual di Mall Boemi Kedaton. Berbagai layanan di atas dapat diakses oleh masyarakat luas per 25—27 Juli 2023. (Faj)