Bandung-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi, Ahmad Ali Fahmi, bersama Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Sukamiskin pada Rabu (10/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus melihat lebih dekat potensi yang dimiliki Lapas Sukamiskin dalam program pembinaan dan keterampilan warga binaan.
Kunjungan ini dilaksanakan sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, serta sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam meningkatkan pelayanan di seluruh satuan kerja. Staf Khusus Ahmad Ali Fahmi meninjau beberapa program pembinaan yang ada di Lapas Sukamiskin, di antaranya laundry pakaian, pengolahan air minum, pengolahan makanan, obras kelambu, dan pembuatan kapal fiberglass.
Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, bersama Ahmad Ali Fahmi mengapresiasi upaya Lapas Sukamiskin dalam menjalankan program pembinaan berbasis keterampilan yang memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ali Fahmi juga menekankan pentingnya peran kehumasan di lingkungan Kemenkumham. “Salah satu tantangan utama dalam bidang kehumasan adalah belum adanya keseragaman kegiatan publikasi dari pusat hingga wilayah. Kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, tenaga kehumasan di setiap UPT perlu didorong untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mempublikasikan program-program UPT secara efektif,” ungkapnya.
Ahmad Ali Fahmi juga mendorong jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat agar lebih interaktif dan informatif dalam menyajikan data dan informasi melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih memahami program dan kegiatan yang berlangsung di setiap satuan kerja, serta membangun citra positif Pemasyarakatan di mata publik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam mengelola media, sehingga di masa mendatang masyarakat akan melihat lebih banyak citra positif terkait kinerja UPT Pemasyarakatan. (Sal)