Medan-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi menutup kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan (Sostek Pas) di Emerald Garden International Hotel, Jl K. L. Yos Sudarso, Medan, Rabu (19/07/2023). Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak 17 Juli 2023.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta sebagai sarana untuk menyatukan visi dan mengkoordinasikan langkah-langkah dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Dalam konteks perkembangan zaman, konsep pemasyarakatan juga mengalami perubahan.
Rudy menyampaikan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menetapkan perbaikan mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, yang mencakup Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Oleh karena itu, petugas pemasyarakatan diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menghadapi setiap tantangan,” ungkapnya.
Rudy mendorong kekompakan, solidaritas, dan kerjasama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. “Kerjakan tugas dengan profesionalisme dan jadikan tata nilai PASTI sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu.
Kemudia, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Suherdi, serta perwakilan satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut. (Sal)