Jakarta-Kepala Lapas Perempuan Jakarta Herlin candrawayi.Bc.IP.SH.MH berkunjung langsung dan menyambangi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang melakukan kegiatan sore pada pukul 16.30 WIB, sebelum tutup kamar.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan guna mengontrol blok hunian ini berlangsung di area teras blok hunian Belibis WBP dengan tetap melakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Perempuan Jakarta didampingi Ka.KPLP dan Kasi Binadik beserta staf, juga melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 perubahan atas Permenkumham 32 Tahun 2020 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19.
Kepala Lapas menegaskan, dalam pengurusan usulan asimilasi dan integrasi lainnya di Lapas Perempuan Jakarta tidak dipungut biaya apapun dan kepengurusannya terpusat di bagian Bimkemaswat Lapas Perempuan Jakarta.
“Diharapkan dengan kegiatan sore ini dilaksanakan dapat membuat Warga Binaan menjadi lebih senang sehingga tidak panik dalam menghadapi pandemi Virus Corona,” katanya. (Marstinus)