Rokan Hulu-Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase mengatakan, institusi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dinilai perlu untuk menyadari akan pentingnya kekayaan intelektual.
Hal ini disampaikannya saat sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMKN 1 Tambusai, Rokan Hulu, Riau, Rabu (9/8/2023).
Fajar berpendapat dalam kesempatannya, bahwa institusi SMK rentan mengalami penyalahgunaan maupun pencurian ide karya.
“SMK adalah tempat yang menurut saya harus melek dalam bidang kekayaan intelektual karena rentan dicuri idenya,” ungkap Fajar di hadapan siswa peserta sosialisasi.
Mengingat Sekolah Menengah Kejuruan memiliki potensi kekayaan intelektual yang terbilang tinggi, sebab banyak sekali produk-produk karya cipta yang terlahir dari institusi pendidikan tersebut.
“Saat ini jangkauan kita sangat luas. Produk-produk yang kalian buat bisa dilihat oleh orang banyak bisa kalian pasarkan secara langsung. Namun semakin luas jangkauan artinya peluang untuk dicuri idenya semakin luas,” tambahnya.
Maka dari itu, Fajar mengajak para siswa-siswi untuk mulai memahami dan mendaftarkan karya-karyanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Guna memberikan proteksi maksimal atas karya-karya inovatif dan kreatif, yang dihasilkan oleh para siswa.
“Jangan tunggu idemu dicuri, daftarkan kekayaan intelektual di DJKI Kemenkumham. Sekecil apapun temuanmu akan bernilai ekonomis jika kekayaan intelektual itu didaftarkan,” pungkas Fajar di akhir pemaparannya. (Faj)