Dumai-Fajar B.S Lase, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital kembali melaksanakan safari sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di SMA YKPP Dumai, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, Rabu (2/8/2023).
Selain dalam rangka pengenalan sekaligus penumbuhan kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual di tengah generasi muda. Kegiatan sosialisasi kali ini juga dimaksudkan mendorong anak-anak muda untuk mulai beralih menuju dunia bisnis berbasis intelektual, yaitu berupa ide serta gagasan.
Hal tersebut buntut dari perkembangan zaman yang begitu pesat, sehingga kehadiran manusia kini sudah mulai tergantikan oleh Artificial Intelligence (AI). Akibatnya, jumlah pekerja-pekerja di kebanyakan perusahaan global kini sudah mulai berkurang.
“Tetapi kemajuan teknologi ternyata membuat pekerja-pekerja itu bukan makin bertambah tapi sekarang semakin berkurang. Pekerja pada tahun-tahun sebelum teknologi berkembang pasti lebih banyak dibanding pekerja yang ada sekarang. Kenapa demikian, sebab teknologi sudah menggantikan peran manusia terutama pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan kemampuan mesin untuk menggunakannya,” jelas Fajar.
Fajar juga mengatakan, bahwa dorongan peralihan menuju dunia bisnis berbasis intelektual merupakan bentuk upaya pemerintah agar masyarakat bisa memanfaatkan kemampuan intelektual masing-masing dalam berkarya.
“Zaman ini adalah zaman yang sekarang didorong oleh pemerintah supaya kita semua bisa memanfaatkan kemampuan intelektual kita untuk bisa berkarya,” tambahnya.
Akan tetapi, Fajar menegaskan bahwa upaya peralihan di atas tentunya membutuhkan peran perlindungan kekayaan intelektual di balik prosesnya. Sebab, kekayaan intelektual mampu memberikan proteksi konkret dan riil secara hukum.
Secara menyeluruh, materi yang disampaikan kepada seluruh peserta mencakup hak cipta, merek, rahasia dagang, desain industri, paten, DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), hingga indikasi geografis.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, para siswa banyak melontarkan pertanyaan terkait materi yang dibagikan.
Di penghujung pemaparannya, Fajar mengingatkan siswa-siswi untuk segera melakukan pendaftaran kekayaan intelektual atas karya ciptaan mereka. Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan, hingga pencurian ide karya ataupun bisnis oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di kemudian hari.
“Satu hal yang perlu kalian pahami, jangan tunggu usahamu idemu dicuri orang baru kalian daftarkan kekayaan intelektual. Tapi segeralah daftar untuk masa depan kalian,” tutup Fajar. (Faj)