Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSKB Empat Menteri: Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah Prioritas Utama

SKB Empat Menteri: Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah Prioritas Utama

Jakarta-Empat menteri menetapkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran masa pandemi Covid-19.

Empat menteri tersebut, yakni Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

SKB empat menteri ini, berisi penyesuaian aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang lebih baik dan lebih rinci. Yakni, dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.

Hal-hal baru yang tertuang dalam SKB ini antara lain tentang vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan, dalam SKB terdahulu, satuan pendidikan yang mayoritas PTK-nya sudah vaksin wajib menyediakan layanan PTM terbatas. Sedangkan PTK yang belum vaksin mengajar jarak jauh.

“Kini, cakupan vaksinasi PTK mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus vaksinasi,” ujarnya, di Jakarta, pada Kamis (23/12/2021).

Kemudian, SKB terdahulu mengatur ditutupnya sekolah dan menghentikan sementara PTM terbatas paling cepat 3×24 jam. Hal itu, apabila ada temuan kasus konfirmasi Covid-19. SKB yang baru mengatur penghentian yang lebih lama, yakni 14×24 jam untuk menjamin keamanan bersama.

“Penghentian PTM terbatas dilakukan jika terdapat klaster penularan Covid-19. Lalu angka positivity rate hasil ACF di atas 5%. Dan warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5%,” ucap Budi.

Hal tersebut dapat terpantau dari dashboard, sekolah dan pihak tertentu dapat mengaksesnya. Apabila setelah surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity rate bawah 5%.

PTM terbatas hanya berhenti pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi atau kontak erat Covid-19 selama 5×24 jam.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim juga menjelaskan selain penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas. Sekarang ada pengintegrasian Data Pokok Pendidikan dengan PeduliLindungi.

“Jika ada temuan kontak erat atau kasus positif terhadap warga sekolah, penanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan akan menerima notifikasi melalui WhatsApp dari Kemenkes. Warga sekolah positif Covid-19 atau kontak erat, tidak sekolah dan dapat langkah penanganan lebih lanjut,” jelasnya. (Mursal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU