Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSinergi KKP-Kemenkumham, 166 Awak Kapal Asal Vietnam Dipulangkan

Sinergi KKP-Kemenkumham, 166 Awak Kapal Asal Vietnam Dipulangkan

Batam-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersinergi penanganan sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing.

Pemulangan awak kapal asal Vietnam itu  melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (15/11/2021).

“Terima kasih setinggi-tingginya kepada Ditjen Imigrasi dan Ditjen Protokol dan Konsuler serta instansi terkait lainnya bersinergi dengan baik. Upaya percepatan pemulangan 166 awak kapal pelaku illegal fishing,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin menjelaskan, bahwa melalui koordinasitermasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta. Sebanyak 166 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dapat kembali ke negaranya.

Begitu juga koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing tidak menjadi tersangka atau non justisia secara bertahap.

“Proses pemulangan nelayan non justisia akan secara bertahap,” kata Adin.

Lebih lanjut, Adin merinci 166 awak kapal asal Vietnam itu berasal dari beberapa lokasi. Di antaranya 17 orang berasal dari Rudenim Pusat Tanjung Pinang, 26 orang dari Satwas SDKP Natuna, 6 orang dari Kantor Imigrasi Ranai, 61 orang dari Stasiun PSDKP Pontianak, 1 orang dari Kantor Imigrasi Pontianak, 53 orang dari Pangkalan PSDKP Batam, dan 2 orang dari Kantor Imigrasi Tarempa.

Pemulangan 166 awak kapal ini merupakan yang kedua dalam tiga bulan terakhir. Adapun pada akhir September lalu juga ada pemulangan terhadap 200 orang awak kapal asal Vietnam dari Bandara Hang Nadim, Batam.

Saat ini, Menurut Adin, masih ada 132 awak kapal asal Vietnam yang tersebar di beberapa UPT PSDKP.

“Saat ini masih ada 82 orang di Pangkalan PSDKP Batam, 44 orang di Stasiun PSDKP Pontianak dan 6 orang di Satwas SDKP Natuna,” jelas Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah.

Menurutnya, KKP terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkumham. Untuk mendorong perwakilan negara asing. Dalam hal ini Kedubes Vietnam, agar awak kapal asal Vietnam yang masih tersisa non justisia dapat segera pulang ke negaranya.

Sebelumnya, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, bahwa Kementerian KKP akan menindak tegas pelaku illegal fishing di perairan Indonesia. Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Demi kesejahteraan nelayan. (Marstinus)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU