Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Ombudsman RI dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan Kanwil Kemenkumham Malut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Peningkatan Pengawasan untuk menghadirkan Pelayanan Prima di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara”, di Aula Gamalama Kantor Wilayah, Kamis (26/09).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Ombudsman RI Perwakilan Malut. Ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan tuntutan yang harus dijawab oleh setiap lembaga pemerintah guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik, baik dalam bidang hukum dan HAM, keimigrasian, pemasyarakatan, hingga administrasi,” ujar Andi Taletting Langi.
Andi juga menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia berharap, melalui rakor ini, para peserta dapat memperkuat kinerja mereka dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, profesional, dan akuntabel, serta memperketat pengawasan terhadap proses pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dalam sambutannya mengapresiasi upaya Kakanwil Kemenkumham Malut dalam mendorong peningkatan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pelaksana pelayanan publik dengan Ombudsman dalam pengawasan pelayanan.
“Pelayanan publik adalah wujud nyata dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Jika kita ingin mewujudkan pelayanan yang prima, kita harus terus berubah, berbenah diri, serta melakukan inovasi dan peningkatan dalam evaluasi serta pengawasan,” kata Jemsly.
Ia mendorong agar sinergi dan kolaborasi ini dapat diimplementasikan secara konkret melalui peningkatan pengawasan guna menghadirkan pelayanan prima di lingkungan Kemenkumham Malut.
Acara ini dihadiri oleh Pj Ombudsman RI Perwakilan Malut, Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, Kepala Bagian Umum M. Kasim Umasangadji, serta para kepala satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian, baik secara langsung maupun virtual. (Sal)