Jakarta-Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Silmy Karim melakukan rotasi dan mutasi 228 pejabat Imigrasi.
Rotasi dan mutasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor Sek-02.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Fungsional dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, MH atas nama Menkumham Yasonna H. Laoly pada 4 Januari 2023.
Dalam surat keputusan dijelaskan, mutasi dan rotasi tersebut berdasarkan hasil Rapat Tim Penilai Kinerja Jabatan Administrasi | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 24 Agustus 2022, sehingga perlu melakukan pemberhentian dari jabatan administrasi dan fungsional dan pengangkatan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Oleh karena itu, perlu menetapkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan fungsional dan pengangkatan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut informasi yang diterima akan ada 2 gelombang rotasi/mutasi pejabat imigrasi dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh Menkumham Yasonna Laoly di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Selama lebih kurang 4 tahun 4 bulan (sejak 2018).menjabat sebagai Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim telah memberikan banyak perubahan bagi kemajuan Krakatau Steel dimulai dari program restrukturisasi dan transformasi, menyelamatkan banyak aset Krakatau Steel, hingga meningkatkan saham Krakatau Steel pada joint venture di PT Krakatau Posco dari 30% menjadi 50%.
Selain menjabat Dirut PT Krakatau Steel (Persero), Silmy Karim telah beberapa kali menjabat sebagai Dirut di berbagai perusahaan plat merah. Pada tahun 2014, Silmy menjabat sebagai Dirut PT Pindad (Persero) menggantikan Sudirman Said. Lalu pada 2016, Silmy menjadi Dirut PT Barata Indonesia (Persero) menggantikan Zakky Gamal Yasin.
Kini, Silmy mendapat tugas dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminimalisir pungutan liar di jajaran Keimigrasian. “Lakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar,” kata
Yasonna.
Kemudian, dia dan seluruh jajaran imigrasi diminta melakukan peningkatan pelayanan imigrasi, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Hal tersebut, menurut Yasonna adalah perintah langsung dari Presiden sehingga perlu mendapatkan atensi utama.
“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” kata Yasonna
Langkah berikutnya yang ditekankan Yasonna adalah menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soeta, Juanda, Ngurah Rai, dan Bandara lainnya.
Terakhir, Menteri Yasonna perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (Sal)