Jakarta-Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah, oleh Densus 88 mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme menyusup secara sistemik ke berbagai institusi keagamaan.
“MUI seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam kembali lalai,” ungkapnya, Kamis, (18/11/2021).
MUI sebelumnya juga menjadi booster yang efektif bagi menguatnya intoleransi di Indonesia. Fatwa-fatwa atas berbagai aliran, pandangan keagamaan, serta peristiwa tertentu yang dengan simplistis dianggap sebagai penodaan agama.
Menurut Hendardi, telah melegitimasi praktik intoleransi, diskriminasi, dan persekusi atas warga negara serta kelompok keagamaan tertentu.
Sekalipun dalam perspektif MUI fatwa-fatwa tersebut bagian dari tugas dakwah, Hendari melanjutkan MUI tidak pernah menghitung secara seksama risiko. Dampak timbul dari fatwa atas kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.
Lebih lanjut, penangkapan An Najah oleh Densus 88 Mabes Polri menjadi momentum bagi MUI berbenah. Hendardi mengimbau, supaya MUI melakukan upaya ekstra memastikan lembaga tidak menjadi instrumen promosi intoleransi.
“Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah,” imbau Ketua Setara Institute, Hendardi.
Hendardi juga mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang melakukan pemberantasan terorisme.
“Sekalipun terduga berlindung di balik organisasi keagamaan,” ujarnya. (Bram)