Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSepanjang Januari-Juni 2023: 496 Pegawai Kemenkumham dapat Promosi, 407 Mutasi, 1.288 Pensiun

Sepanjang Januari-Juni 2023: 496 Pegawai Kemenkumham dapat Promosi, 407 Mutasi, 1.288 Pensiun

Jakarta-Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto menjelaskan detail tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham periode Januari – Juni 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang disiarkan melalui kanal Youtube TVR Parlemen, Selasa (4/7/2023).

Pemaparannya tersebut merupakan bagian dari penyampaian laporan terkait transformasi pengelolaan SDM Kemenkumham yang terdiri atas 7 poin substansial dan esensial.

Secara detail, ia memaparkan bahwa terdapat 496 pegawai Kemenkumham yang mendapatkan promosi. Klasifikasi jenis promosi yang diterima di antaranya Promosi dalam Jabatan Administrasi (332 orang), Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional (159 orang), Promosi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (3 orang), dan Perpindahan JPT ke dalam Jabatan Fungsional Utama (2 orang).

Sementara itu, jumlah pegawai yang mengalami mutasi sepanjang periode Januari hingga Juni 2023 ialah sebanyak 407 orang. Dengan 2 jenis mutasi yaitu Mutasi Pegawai Antar Unit Kerja (339 orang) dan Mutasi Pegawai Antar Instansi/Masuk ke Kemenkumham (68 orang).

Adapun jumlah pegawai yang telah mencapai masa pensiun sepanjang pertengahan 2023 sebanyak 1.288 orang.

Lebih lanjut, Revianto juga memaparkan jumlah pegawai yang menerima hukuman disiplin selama kurun waktu 6 bulan terakhir yakni sebanyak 120 orang berdasarkan penerbitan SK Hukuman Disiplin periode Januari – Juni 2023.

“Menyangkut masalah disiplin, penegakan disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana di lingkungan Kemenkumham berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017, kemudian pelanggaran terhadap tidak masuk kerja, narkotika, dan penyalahgunaan jabatan merupakan pelanggaran disiplin dan tindak pidana tertinggi yang terjadi di tempat kami. Pada periode Januari – Juni 2023 kementerian hukum telah mengeluarkan surat keputusan dan penetapan hukum disiplin, yang pertama hukuman disiplin berat (36 orang), hukuman disiplin sedang (34 orang), dan hukuman disiplin ringan (50 orang),” sebut Revianto. (Faj)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU