Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) membuka layanan pembayaran zakat fitrah, infaq dan sedekah melalui panitia amil zakat di Masjid At- Tawwabin Rutan Samarinda.
Baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Samarinda sudah bisa melakukan pembayaran zakat fitrah, Infaq dan Shadaqoh mulai Kamis (4/4/2024) pekan lalu hingga akhir bulan Ramadan.
Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Didik Prasetya Adi menjelaskan zakat fitrah yang diterima saat ini berupa uang dan beras.
“Kami persilakan petugas dan WBP yang ingin membayar zakat fitrah di sini, dapat berupa beras atau uang. Semoga kewajiban bagi umat muslim dalam hal zakat fitrah ini mendapat pahala dan keberkahan dari Allah SWT,” harap Pras, Sabtu (6/4/2024).
Salah satu WBP Rutan Samarinda, berterima kasih kepada pihak Rutan Samarinda atas pelayanan zakat tersebut. “Alhamdulillah, walaupun saya sedang menjalani pidana di dalam Rutan, tapi masih bisa menyalurkan zakat saya. Semoga Allah SWT dapat mengampuni segala dosa saya sehingga di Hari Idul Fitri nanti saya bisa kembali fitrah,” harapnya. (Sal)