Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSejarah! Jumlah Neto Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.231,87 T

Sejarah! Jumlah Neto Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.231,87 T

Jakarta-Penerimaan perpajakan Indonesia mencatat sejarah. Sebagaimana keterangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) unit kerja Kementerian Keuangan mencatat jumlah neto penerimaan pajak melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Yakni sebesar Rp 1.231,87 triliun sampai dengan 26 Desember 2021.

“Jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah itu sama dengan 100,19% dari target dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin, (27/12/ 2021).

Tak ayal, Menkeu menyatakan ini adalah hari bersejarah penerimaan perpajakan Indonesia. Sebab situasi pemulihan ekonomi masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19. DJP mampu mencapai target penerimaan pajak 100% 

“Bahkan sebelum tutup tahun 2021,” ujar Sri Mulyani bangga.

Selain itu, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Indonesia. Yakni, yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target.

Sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% target tiap masing-masing Kanwil. Kanwil tersebut antara lain, Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Target Tercapai Setelah Penantian 12 Tahun

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target jumlah neto penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian.

“Kami seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak,” ungkapnya.

“Pajak yang Anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini,” tambahnya lagi.

Adapun keberhasilan penerimaan pajak melebih target dalam APBN Tahun Anggaran 2021. Tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai pajak.

Sementara itu, pada 2022  penerimaan pajak akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Di sisi lain, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut.

“DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP mempersiapkan diri menjalani tahun 2022,”  ungkap Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU