Karawang-Satgas BLBI menyita aset tanah PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto senilai Rp 600 miliar.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengungkapkan Satgas BLBI menyita kurang lebih 124 hektare dan 4 sertifikat. Aset itu berupa tanah seluas 120-124 hektare senilai Rp 600 miliar.
“Kurang lebih ada 124 hektar atau 4 sertifikat dan tagihan terakhir Rp 2,6 triliun. Pak Mahfud akan merilisnya untuk lengkapnya minggu depan,” ungkapnya, Jumat (5/11/2021)
Sementara itu, Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Endar Supriatna, memerinci sebanyak 426 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP mengamankan proses penyitaan aset tanah PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto.
“Ada 426 personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP dalam pengamanan,” jelasnya. (Bram)