Pinrang-Guna memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, Jumat (29/7/2022).
Kegiatan donor darah menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang yang berlangsung di Pelataran Kunjungan Rutan Pinrang.
Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pinrang. Berjumlah 37 orang mengikuti screening, 26 orang berhasil melakukan transfusi darah dan 11 orang gagal transfusi karena riwayat hipertensi.
Kepala Rutan Pinrang Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan, bakti sosial ini merupakan rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Melalui donor darah ini diharapkan empati sosial pegawai Rutan Pinrang dapat terbangun, sikap solidaritas dalam kemanusiaan adalah salah satu value Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk wajib diimplementasikan,” terang Wahyu.
Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga membeberkan beberapa rangkaian kegiatan yang akan digelar dalam peringatan HDKD Kemenkumham tahun ini.
“Selain donor darah, sebelumnya, telah dilakukan bakti sosial dalam bentuk berbagi sembako kepada masyarakat kurang mampu yang berada di daerah terpencil, juga sudah diselenggarakan doa bersama lintas agama, selanjutnya, akan ada tabur bunga di Taman Makam Pahlawan dan Upacara Resmi,” tutupnya. (Rio)