Jakarta-Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan komitmen Indonesia mengatasi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan keterbatasan yurisdiksi dan celah akibat perbedaan sistem hukum antar negara, pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
“Indonesia memiliki komitmen yang kukuh untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara melalui kerja sama internasional,” ujarnya tegas.
Dalam rapat kerja yang juga hadir Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri. Menteri Yasonna membacakan penjelasan Presiden atas RUU tentang Pengesahan Perjanjian kedua negara. Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
Komitmen negara mengatasi kejahatan lintas negara terwujud dalam perjanjian terkait mekanisme bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance in criminal matters) Indonesia-Rusia.
Menteri berusia 68 tahun tersebut menuturkan, bahwa pelaku kejahatan sering memanfaatkan perbedaan sistem hukum dan celah hukum antar negara dan keterbatasan yurisdiksi negara untuk menjangkau pelaku tindak pidana.
“Kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik akan menjadi instrumen menjawab tantangan keterbatasan yurisdiksi. Dan perbedaan sistem hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut Menteri Yasonna Laoly, menyebut terkait MLA dengan Rusia, perjanjian hukum timbal balik ini akan semakin menebalkan hubungan baik kedua negara yang sudah terjalin sejak tahun 1950.
Federasi Rusia yang masa itu tergabung dalam Uni Soviet sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB sering mengangkat masalah Indonesia. Lalu menuntut PBB menghentikan agresi militer Belanda. Federasi Rusia juga mengimbau dunia internasional untuk mengakui Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan banyak mendukung dalam upaya merebut kembali Irian Barat.
Selain itu, Yasonna Laoly juga menyebut Rusia punya pengaruh geopolitik dan geoekonomi yang penting di kawasan Eropa Timur. Perjanjian hukum timbal balik ini mendukung upaya pemerintah untuk menjadi anggota Financial Action Task Force.
“Bagi Indonesia, Federasi Rusia adalah mitra perdagangan Republik Indonesia terbesar di Eropa Timur. Pada 2020, nilai ekspor Indonesia mencapai 1,93 miliar dolar AS dengan tren peningkatan volumen perdagangan selama lima tahun terakhir (2015-2019). Sebesar rata-rata 2,74 persen per tahun.
Sementara itu, Indonesia merupakan salah satu tujuan invesasi Rusia. Seperti investasi pembangunan kilang minyak senilai 16 miliar dolar AS di Tuban,” sebutnya.
“Pembentukan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan negara-negara strategis juga akan mendukung upaya pemerintah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan Indonesia dalam FATF ini bakal meningkatkan persepsi positif terhadap Indonesia. Sehingga dapat lebih menarik sebagai tujuan bisnis dan investasi. Hal ini diharapkan berkontribusi dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia dari peringkat ke-73 saat ini menjadi peringkat di bawah 40,” tambahnya lagi.
Indonesia Menjalin MLA Sejumlah Negara
Indonesia saat ini tercatat sudah menjalin MLA dengan sejumlah negara yang meratifikasi menjadi UU.Di antaranya adalah dengan Australia, Tiongkok, Korea Selatan, negara ASEAN, Vietnam, serta Swiss.
Beberapa perjanjian MLA lain yang masih dalam proses ratifikasi, yakni dengan Uni Emirat Arab, Iran, serta Rusia. Adapun perjanjian MLA dengan Rusia ini berlangsung di Moskow pada 13 Desember 2019. Setelah melewati serangkaian perundingan selama dua tahun.
Dalam rapat pimpinan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Fraksi-fraksi di Komisi III secara bulat menyetujui agar RUU MLA Indonesia-Rusia berlanjut pada pembahasannya. Politikus PAN Pangeran Khairul Saleh kemudian disepakati sebagai Ketua Panitia Kerja.
Menurut jadwal Rapat Panja berlangsung pada 2-3 September 2021 untuk kemudian berlanjut dengan rapat kerja. Untuk mengambil keputusan di Tingkat I (6 September) dan rapat paripurna pembicaraan Tingkat II (7 September 2021). (Bram)