Samarinda-Di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda, para tamu atau keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pendaftaran secara online, Sabtu (27/01/2024). Mereka umumnya membawa kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan lainnya.
Kegiatan Kunjungan Keluarga merupakan komitmen Rutan Kelas IIA Samarinda untuk memberikan hak kepada Tahanan/Narapidana menerima kunjungan keluarga, sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Layanan kunjungan tatap muka bagi WBP di Rutan ini tetap menerapkan prosedur pengawasan ketat. Sebelum bertemu dengan warga binaan, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung. Setiap barang diperiksa teliti untuk memastikan kesterilan dan menghindari barang terlarang, seperti handphone, gunting, pisau, atau narkoba, masuk ke dalam Lapas.
Pengunjung yang membawa handphone harus menitipkannya di bagian depan layanan kunjungan atau menyimpan sendiri oleh pihak keluarga tanpa membawanya masuk ke ruang besukan.
Selanjutnya, petugas mengarahkan pengunjung ke ruangan besuk atau layanan kunjungan, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib yang harus diikuti, termasuk lamanya waktu berkunjung, menjaga kebersihan, dan bersikap sopan selama kunjungan.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Jul Herry Siburian, menjelaskan petugas Rutan Samarinda selalu bersikap waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan dan keluarganya.
“Semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government),” ucapnya. (Sal)