Samarinda-Dalam upaya mengurangi jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas hunian serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas I Samarinda kembali melaksanakan mutasi warga binaan, Kamis (6/2/2025).
Sebanyak 80 warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggunakan mobil transpas dengan pengawalan ketat dari staf pengamanan dan staf pelayanan tahanan.
Sebelum keberangkatan, jajaran petugas terlebih dahulu menggelar apel dan doa bersama agar proses mutasi berjalan lancar dan aman. Setelah itu, warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi mereka fit untuk dipindahkan. Pemeriksaan administrasi, termasuk cap tiga jari, juga dilakukan oleh staf pelayanan tahanan dan perawat.
Sebagai bagian dari prosedur keamanan, warga binaan kemudian dipasangi borgol atau blenggu oleh staf pengamanan, dengan dukungan regu jaga yang bertugas. Langkah ini merupakan bagian dari SOP guna memperkecil risiko serta memastikan keamanan selama proses mutasi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnuwardhana, menjelaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan penghuni yang telah melebihi kapasitas (overcrowded) serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. “Warga binaan yang dipindahkan akan melanjutkan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda,” ujarnya. (Sal)