Free Porn
xbporn
Minggu, 10 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaRutan Samarinda Ikuti Sosialiasi Layanan Asimilasi, PB Dan CB Secara Virtual

Rutan Samarinda Ikuti Sosialiasi Layanan Asimilasi, PB Dan CB Secara Virtual

Samarinda-Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Saeinda Didik Prasetya Adi beserta staf mengikuti sosialisasi Surat Edaran Nomor: PAS-526.PK.05.09 tahun 2024 tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Binaan secara virtual di Ruang Humas, Selasa (2/4/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor: PAS-526.PK.05.09 tahun 2024 tersebut.

Seperti diketahui, pemenuhan Hak Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang terdiri dari Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan salah satu komponen penting yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas pelayanan di Lapas/LPKA/Rutan.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi berdasarkan surat edaran ini yaitu sebagai pedoman dalam Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Binaan, serta untuk ketepatan waktu layanan pemberian Asimilasi, PB dan CB bagi Narapidana dan Anak Binaan sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Didik Prasetya Adi menyatakan komitmennya untuk menjalankan prosedur-prosedur baru yang diamanatkan oleh surat edaran tersebut.

“Kami berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada warga binaan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sosialisasi virtual ini merupakan langkah proaktif dari pihak Rutan Samarinda dalam menyikapi perubahan kebijakan terkait pemberian asimilasi dan pembebasan bersyarat. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik dan koordinasi yang lebih baik pula, pelayanan terhadap narapidana dapat ditingkatkan untuk mencapai tujuan rehabilitasi yang lebih efektif. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU