Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil & Penandatanganan Komitmen Bersama Aksi Pencegahan Korupsi, Senin (3/4/2023).
Dalam upacara tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Samarinda Jul Herry Siburian melantik serta menyematkan pangkat dan jabatan, untuk satu orang pejabat struktural dan delapan orang pegawai lainnya yang telah memenuhi syarat.
Jul Herry menyampaikan kenaikan pangkat ini dorongan untuk para pegawai agar terus meningkatkan kinerja. Di tengah fasilitas kerja yang terus diperbaiki begitu pula kinerja.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pimpinan mengucapkan selamat bagi rekan-rekan yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat, karena sejatinya kenaikan pangkat itu adalah penghargaan yang diberikan oleh negara kepada ASN karena prestasi kerja dan pengabdian,” ujarnya.
“Sedianya kenaikan pangkat ini juga sebagai pendorong kepada rekan rekan untuk lebih mengabdi kepada negara dan bangsa,” tutup Jul Herry.
Dalam kegiatan kenaikan pangkat ini pula dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama untuk Aksi Pencegahan Korupsi. Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen setiap ASN di lingkungan Kemenkumham khususnya UPT Rutan Samarinda dalam mencegah terjadinya korupsi. (Sal)