Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Ditjenpas Kaltim, kembali menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keempat, yaitu memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan kurang mampu serta masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan.
Penyaluran bantuan sosial ini dilaksanakan pada Senin (24/02/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan, Dahlan Hidayat, serta Kepala Seksi Pengelolaan, Fajar Setyawan, beserta staf.
“Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara keluarga warga binaan dengan Rutan Kelas I Samarinda,” ujar Dahlan.
Sementara itu, di lokasi terpisah, Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto, menyampaikan bahwa selain mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu roda perekonomian keluarga warga binaan.
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, bahan makanan, serta hasil panen raya dari warga binaan, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program ini mendapat apresiasi positif dari keluarga warga binaan dan masyarakat setempat. Dukungan nyata dari pihak Rutan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan. (Sal)