Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaRutan Kelas IIB Kabanjahe Bersiap Menuju Wilayah Zona Integritas WBK dan WBBM

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Bersiap Menuju Wilayah Zona Integritas WBK dan WBBM

Tanah Karo—Rumah Tahan Negara (Rutan)Kelas IIB Kabanjahe bersiap menuju wilayah Zona Integritas. Hal itu ditandai digelarnya Deklarasi Janji Kinerja tahun 2021 dan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis (18/2/2021).

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menuturkan bahwa jajaran Rutan Kelas IIB Kabanjahe berkomitmen menuju wilayah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Deklarasi diawali oleh Karutan dengan Pejabat Struktural yang diikuti perwakilan dari Subsi masing-masing yang ada di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan disaksikan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Betni Humiras Purba,” tuturnya disaksikan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Betni Humiras Purba, yang turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Bapak Abyadi Siregar, Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo Kompol Aron Tamba Tua M Siahaan, Kepala Sub Bagian Pembinaan Bapak Manatap Sinaga, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Ibu Vera Yetti Magdalena.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, memakai handsinitizer, dan menjaga jarak.

Selain itu, juga digelar Penandatanganan kerja sama Rutan Kabanjahe dengan Puskesmas Kabanjahe, Lembaga Bantuan Hukum Yesaya 56 Tanah Karo, dan Koperasi Serba Usaha Garuda Merah Putih.

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menambahkan bahwa petugas Rutan juga menggelar pemusnahan hasil penggeledahan dan penegakan Kamtib di dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Hasil razia yang kita laksanakan pada Agustus 2020-Februari 2021,” ungkapnya.

Sangapta Surbakti memerinci, di antaranya petugas menemukan 22 telepon genggam, power bank sebanyak 5 buah, charger telepon genggam 6 set, headset 10 set, kabel charger telepon genggam 10 buah, kartu remi 5 buah, cok sambung 1 buah, senjata tajam 5 buah.

“Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo, dan perwakilan dari warga binaan Rutan Kabanjahe,” ujarnya.

Di sela-sela penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara didampingi oleh Kepala Rutan Kabanjahe memberikan Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Pegawai Pegawai Teladan Priode Januari Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Penghargaan diberikan kepada Pegawai Gemilang Perdana Ginting. Sangapta Surbakti menuturkan, bahwa pegawai tersebut, dianggap cakap dalam bekerja, disiplin dalam pelaksanaan tugas, dan mempunyai kreativitas tinggi.

“Dia juga bersinergi terhadap sesama pegawai dan memiliki loyalitas terhadap pimpinan,” tuturnya. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU