Free Porn
xbporn
Minggu, 1 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaRutan Kelas IIA Samarinda Gelar PKS dengan Stakeholder Kesehatan dan Bantuan Hukum

Rutan Kelas IIA Samarinda Gelar PKS dengan Stakeholder Kesehatan dan Bantuan Hukum

Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sama (PKS) dengan 10 stakeholder bidang kesehatan dan bantuan hukum di Ruang Aula Rutan Kelas IIA Samarinda, Selasa (20/2/2024).

Penandatangan PKS oleh Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian dengan para Stakeholder ini turut disaksikan langsung Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Tribowo beserta mitra kerja.

10 stakeholder yang menjalin kerjasama tersebut adalah
1. Dinas Kesehatan Kota Samarinda
2. Puskesmas Sempaja
3. Yayasan Laras Indonesia
4. Mahakam Plus Kaltim
5. Apotek Kimia Farma
6. Laboratorium Klinik Nur Asih Samarinda
7. Organisasi Bantuan Hukum Universitas Widya Gama Mahakam
8. Organisasi Bantuan Hukum Persekutuan Asli Kalimantan
9. Organisasi Bantuan Hukum Masyarakat Kalimantan Timur
10. Organisasi Bantuan Hukum Universitas Mulawarman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dr. ismed Kosasih menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama antara Dinas Kesehatan Kota Samarinda dengan Rutan Samarinda.

“Saya atas nama pemerintah kota samarinda mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Rutan Samarinda karena bagaimana pun kita adalah satu Kesatuan Republik Indonesia Pemerintah sebagai otonomi daerah juga harus tetap bekerjasama dengan instansi-instansi vertikal seperti Rutan Samarinda,” terang Dr. Ismed.

Ketua Organisasi Bantuan Hukum Universitas Mulawarman, Nur Arifudin berharap penandatanganan PKS ini dapat berjalan terus dalam masalah memberikan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan.

“Mudah-mudahan acara yang dilaksanakan penandatanganan PKS pada hari ini dapat juga dikembangkan dalam program-program berikutnya yang lain misalnya riset mahasiswa kegiatan-kegiatan yang bisa dikembangkan untuk dalam hal pelayanan bagi rutan sendiri di dalam upaya melaksanakan penanganan,” ujar Nur Arifudin.

Karutan Samarinda Jul Herry Siburian,menyampaikan tujuan dilaksanakannya PKS dengan stakeholder ini adalah mengingat jumlah warga hunian di Rutan Samarinda sudah over crowded yang dimana harapannya dengan adanya PKS dengan Stakeholder dapat mengatasi permasalahan di Rutan Samarinda.

“Mengingat jumlah warga binaan yang over crowded hingga 300% dimana semakin banyak jumlah warga binaan maka semakin banyak permasalahan yang akan dihadapi, untuk itu tujuan kami mengadakan PKS ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di Rutan Samarinda dengan posisi Rutan Samarinda yang over crowded dengan keterbatasan SDM dan Sarana prasarana, nantinya para stakehokder inilah yang akan hadir memberikan edukasi, memberikan pemahaman bagi kamibsemua disini serta semua warga binaan yang sedang menjalani masa pidana,” ucap Jul Herry.

Sedangkan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Tribowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya Rutan Samarinda menjalin kerjasama dengan para stakeholder terkait.

“Kenapa sih Rutan Samarinda turut menghadirkan para stakehokder terkait dalam acara ini, yaitu kita berangkat dalam pemikiran bahwa di Rutan ini adalah miniatur kehidupan yang ada diluar sana sehingga apapun permasalahan yang ada diluar sana juga pasti ada di Rutan sini, sehingga kami berfikir bahwa kami tidak dapat menyelesaikan semua permasalah itu tanpa dukungan dari para stakeholder,” pungkasnya.

Perlu diketahui, adapun Perjanjian Kerjasama ini adalah bukti nyata Rutan Kelas IIA Samarinda untuk terus berupaya menjalin sinergi dengan stakeholder secara kolektif dalam memberikan pelayanan dan pembinaan yang terbaik untuk warga binaan Rutan Samarinda. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU