Surakarta-Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) memberikan penyuluhan dan bantuan hukum bagi warga binaan Rutan Kelas I Surakarta, Selasa (18/7/2023).
Kehadiran Kemenkumham Jateng juga untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pemohon/penerima bantuan hukum yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Urip Dharma Yoga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panwasda Kemenkumham Jateng yang telah hadir ditengah-tengah warga binaan untuk memberikan bantuan hukum serta penyuluhan hukum.
Menurutnya, kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi warga binaan/tahanan. Karena dalam Monev kali ini, selain memberikan layanan pendampingan hukum dalam proses perkara, penyuluhan hukum, konsultasi hukum, Panwasda Kemenkumham Jateng juga mencari tahu sejauh mana Organisasi Bantuan Hukum (OBH) melakukan pendampingan pada WBP selama menghadapi proses hukum.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki Rutan Kelas I Surakarta terdapat 43 orang warga binaan dari berbagai macam kasus yang memperoleh bantuan hukum oleh Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kemenkumham Jateng. (Magfi)