Batam-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam akan membangun ruang sidang online untuk memudahkan pelaksanaan pelayanan sidang bagi tahanan di tengah Pandemi Covid-19.
Pembangunan ruang sidang online ini direncanakan akan segera dilakukan pada September ini.
Kepala Rutan Batam Yan Patmos, mengatakan pembangunan ruang sidang online ini merupakan salah satu program jangka menengahnya dalam melakukan peningkatan sarana dan prasarana yang ada Di Rutan Batam. Hal ini dilakukan agar pelayanan yang ada di Rutan Batam dapat terus berjalan secara maksimal.
“Adapun yang melatarbelakangi adanya gagasan pembangunan sidang online ini adalah pelaksanaan sidang yang biasanya dilakukan secara langsung, karena pandemi covid 19, sekarang dilakukan secara online. Awalnya, pelaksanaan sidang online di Rutan Batam menggunakan aula pegawai, setelah itu di ruangan KPR. Namun, seiring berjalannya waktu, kami melihat adanya celah keamanan yang harus diwaspadai, di mana tempat yang digunakan untuk melaksanakan sidang online ini terletak didekat Pintu Utama (P2U),” Kata Yan.
Yan juga mengatakan, pembangunan ruangan sidang online ini juga merupakan gagasan baru dalam kondisi pandemi Covid-19 serta memberikan manfaat bagi aparat penegak hukum (APH) terkait.
“Pembangunan ruangan sidang online ini tentunya tidak hanya bermanfaat bagi Rutan saja, tapi juga dapat dirasakan bagi APH terkait seperti Kepolisian, Mahkamah Agung, melalui Pengadilan Negeri Batam yang memiliki agenda sidang. Jaksa Agung melalui Kejaksaan Negeri Batam yang mempersiapkan terdakwa, Kementerian Hukum dan HAM melalui Rutan Batam yang memfasilitasi ruangan serta Pemko Batam dapat mengurangi atau menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Yan.
Di tempat yang sama , Rahmat Hidayat selaku Kabid Prasarana Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam mengatakan, pembangunan ruang sidang online Kota Batam akan dilaksanakan pada September ini.
“Pembangunan Ruang Sidang Online akan segera dilakukan bulan ini dengan luas bangunan 44 m2,” tambah Rahmad
Pembangunan ruang sidang online ini merupakan kerjasama Rutan Batam dengan Kejaksaan, Pengadilan dan DPRD Kota Batam yang pendanaannya didukung oleh Pemko Batam melalui Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami dalam melakukan peningkatan Sarana dan Prasarana di Rutan Batam. Khususnya kepada DPRD Kota Batam, Pemko Batam dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam,” tambah Yan. (Rio)