Jakarta-Direktur Utama (Dirut) LPP RRI I Hendrasmo menegaskan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai RRI non ASN. Ia menyebut, telah dilakukan pengurangan pemblokiran anggaran, sehingga terdapat anggaran untuk pegawai non ASN.
Hal ini diungkapkannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR membahas efisiensi anggaran 2025, Rabu (12/2/2025).
Hendrasmo menyatakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan Kepala Stasiun RRI seluruh Indonesia terkait putusan rapat tersebut.
“Sudah ada nota dinas, sudah enggak ada masalah lagi, jadi intinya kita bersyukur pengurangan pemblokiran kita bisa mengatasi persoalan-persoalan itu. Itu dulu sekarang enggak ada, dulu itu sebenarnya memang tidak ada posnya, tapi yang terjadi sebenarnya tidak ada perubahan,” kata Hendrasmo kepada wartawan di pintu depan Komisi VII DPR
Hendrasmo mengungkapkan, efisiensi anggaran akan dilakukan pada pos anggaran lain sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Ia juga meminta ada kreatifitas pada masing-masing Satker dalam mengelola anggarannya dengan tidak melakukan PHK.
“Karena para Kasatker kami mengambilkan dari pos-pos anggaran lain misalnya perjalanan dinas. Sekarang sudah clear (beres), jumlah kontri kami 979 orang, yang bermasalah enggak sampai 10, umumnya kreatif, opini media sosial lebih besar,” ucapnya, dilansir dari laman rri.co.id
Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, memastikan bahwa kebijakan “merumahkan” pegawai tidak akan dilakukan lagi. Sebelumnya, sekitar 100 kontributor sempat terdampak efisiensi anggaran, tetapi kebijakan itu hanya terjadi di daerah, bukan di pusat.
Anggota Komisi VII DPR, Erna Sari Dewi, menyoroti dampak negatif efisiensi anggaran terhadap jurnalis dan kontributor di RRI dan TVRI. Ia meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan ini agar tidak merugikan pekerja berpenghasilan rendah. Dalam RDP, pimpinan RRI dan TVRI berkomitmen untuk tidak melakukan PHK atau pemotongan penghasilan kontributor.
Putra Nababan dari Komisi VII DPR juga menekankan pentingnya pemotongan anggaran yang lebih bijak, dengan memangkas dari level atas terlebih dahulu ketimbang memberhentikan tenaga kerja lepas dan kontributor. Ia menyoroti perlunya perlindungan bagi mereka yang tidak memiliki jaminan sosial atau asuransi.
Kesimpulannya, RRI dan TVRI berjanji tidak akan melakukan PHK, sementara DPR meminta pemerintah lebih selektif dalam menerapkan efisiensi anggaran agar tidak merugikan pekerja di lapangan. (Sal)