Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenimipas Kalimantan Timur, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.
Salah satu inovasi terbaru adalah peluncuran layanan Wartelsuspas, sebuah sarana komunikasi legal yang terkoordinir dengan mengutamakan keamanan ketat. Layanan ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Koperasi PT. AVA.
Wartelsuspas Rutan Samarinda diresmikan pada Sabtu (28/12/2024) oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan. Acara ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, serta sejumlah kepala UPT di wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Sesditjenpas, didampingi Karutan Samarinda, Heru Yuswanto, dan Kadivpas, Endang Lintang Hardiman. Pada kesempatan tersebut, Gun Gun Gunawan juga langsung mencoba pengoperasian Wartelsuspas.
“Hari ini kita meresmikan Wartelsuspas di Rutan Kelas I Samarinda sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Wartelsuspas hadir sebagai fasilitas komunikasi yang aman dan terkoordinir. Inovasi ini diharapkan dapat mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan secara lebih baik,” ujar Gun Gun Gunawan.
Ia juga memberikan apresiasi atas upaya jajaran Rutan Samarinda dalam menghadirkan inovasi ini. “Luar biasa kerja keras jajaran Rutan Samarinda yang mampu menghadirkan gebrakan inspiratif melalui Wartelsuspas. Ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan layanan yang canggih, inovatif, dan berdampak positif bagi warga binaan. Terima kasih kepada tim Rutan Samarinda di bawah kepemimpinan Pak Heru Yuswanto atas karya inspiratif ini. Mari terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima,” tutupnya.
Keunggulan layanan Wartelsuspas ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak perlu membawa uang tunai untuk membayar. Cukup melakukan registrasi di Koperasi PT. AVA, WBP akan menerima kartu elektronik yang dapat diisi ulang. Tarif layanan Wartelsuspas dipatok sebesar Rp500,- per menit, dengan gratis 30 detik pertama setiap panggilan, sebagaimana dijelaskan oleh perwakilan Koperasi PT. AVA.
Inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi WBP dalam menjaga komunikasi dengan keluarga secara aman dan terkendali. (Sal)