Sidoarjo-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar razia blok hunian warga binaan, Sabtu (13/5/2023).
Razia tersebut dikoordinir Ka. Sat OPS Patnal Tri Wibawa, Kepala KPLP Prayogo Mubarak dan Farah Rianda N selaku Kasubsi Keamanan.
Usai Salat Zuhur berjamaah dan warga binaan kembali ke kamarnya masing-masing, 16 petugas langsung melakukan razia kamar 4 blok A. Kegiatan razia ini untuk mencegah adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Prayogo mengingatkan pada para petugas razia untuk tetap menjaga kesopanan saat menggeledah kamar para warga binaan. “Mohon tetap dijaga etikanya, bisa dikatakan kegiatan yang kita lakukan sekarang itu mengganggu sebentar jam istirahat siang mereka, jadi mohon tetap terapkan prinsip humanisme di sini, jika kita sopan mereka juga akan segan,” ungkapnya.
Para petugas dalam melaksanakan giat razia ini begitu teliti dan ulet dalam melaksanakan penggeledahan badan pada warga binaan. Setiap sudut kamar disisir secara rapi dan disita barang-barangnya yang terhitung sebagai barang terlarang.
“Puji syukur dalam kegiatan kali ini tidak ada barang-barang terlarang yang ditemukan, terhitung hanya gunting dan sendok makan yang terbuat dari besi yang terhitung sebagai barang terlarang,” kata Prayogo.
Sedangkan Tri Wibawa memberikan pengarahan pada warga binaan kamar 4 agar mereka tidak berupaya memasukkan barang-barang terlarang ke Lapas Sidoarjo.
“ini kami gelar razia ditemukan beberapa gunting dan sendok dari besi, mohon jangan diulangi lagi, ini termasuk barang-barang berbahaya, bisa jadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban” tutupnya.
Hasil penggeledahan benda-benda yang dianggap membahayakan bagi penghuni lainnya akan diinventarisir dan dimusnahkan. (Magfi)