Free Porn
xbporn
Selasa, 24 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaRanperbup Tentang 33 Batas Desa Diharmonisasikan Kemenkumham Malut

Ranperbup Tentang 33 Batas Desa Diharmonisasikan Kemenkumham Malut

Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara mengadakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Batas Desa di Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) ini digelar di Aula Gamalama, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dalam proses harmonisasi Ranperbup tentang 33 batas desa ini.

Hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkumham Malut. Dalam sambutannya, Sarwedi menegaskan komitmen kuat Kanwil Kemenkumham Malut untuk melaksanakan harmonisasi produk hukum daerah sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Rapat ini bertujuan memaparkan hasil harmonisasi Ranperbup tentang Batas Desa di Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Sarwedi. Ia juga menambahkan bahwa Ranperbup tersebut telah melalui kajian dan analisis mendalam oleh tim perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Malut.

“Hasil harmonisasi Ranperbup tentang Batas Desa di Kabupaten Halmahera Tengah ini direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” tambahnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan bahwa proses harmonisasi yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Malut ini merupakan langkah penting dalam memperkuat aspek administrasi dan substansi dari Ranperbup tersebut.

“Terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Malut yang telah memfasilitasi harmonisasi Ranperbup Batas Desa di Kabupaten Halmahera Tengah ini,” ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah.

Acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Muawwiyah Hi. Gadjal, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah, beserta Kasubag Peraturan Perundang-undangan, Alan, serta jajaran staf dari Bagian Hukum dan Pemrakarsa. Selain itu, pihak Kemendagri turut mendukung kelancaran harmonisasi ini melalui platform Zoom. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU