Free Porn
xbporn
Senin, 17 November 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaRaih Rekor Muri, Polri Bongkar Sindikat Narkotika Internasional Bernilai Aset Rp 10,5...

Raih Rekor Muri, Polri Bongkar Sindikat Narkotika Internasional Bernilai Aset Rp 10,5 Triliun

Jakarta-Polri melalui Bareskrim Polri mendapat apresiasi atas komitmen memberantas tindak pidana narkoba dengan membongkar jaringan besar Fredy Pratama. Pengungkapan tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan 884 tersangka, penyitaan 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi, serta penyitaan aset senilai Rp10,5 triliun.

Pengungkapan itu bekerjasama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, sekaligus membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara itu.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menuturkan sejak 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap. Keseluruhannya pun terkait dengan Fredy Pratama. Jaringan tersebut menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.

“Sindikat ini memang rapi dan terstruktur. Siapa berbuat apa, ada bagian keuangan, bagian pembuat dokumen, dan sebagainya. Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran,” kata Wahyu.

Di sisi lain, pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama ini menjadi yang terbesar hingga mendapat Rekor Muri. Pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan piagam atas pengungkapan tersebut secara langsung kepada Kabareskrim Polri Jenderal. Pol. Wahyu Widada. (Ina)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU