Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPulihkan Ekonomi Masyarakat, Kemenkumham Sumut Serahkan Bantuan Sosial dan Steling Jualan UMKM

Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Kemenkumham Sumut Serahkan Bantuan Sosial dan Steling Jualan UMKM

Medan-Kanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Sumatera Utara mengajak jajarannya untuk berperan dalam peningkatan pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19.

Seperti yang dilakukan Kemenkumham Sumut melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan dengan memberikan 7 steling jualan kepada pelaku usaha UMKM, Jumat (22/4/2022). Kegiatan ini juga bertepatan dengan momen dan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.

Pemberian steling jualan itu dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto. Dalam kesempatan itu, juga Kemenkumham Sumut juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di halaman Rutan Kelas I Medan.

“Tetangga adalah keluarga terdekat, sehingga Rutan memberikan bantuan kepada masyarakat di lingkungan sekitar Rutan. Jangan diukur dari apa yang diberikan. Hal ini dilakukan untuk membantu kepada sesama yang saling membutuhkan,” ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam meminta masyarakat sekitar yang belum vaksin dipersilahkan untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, penerima bantuan steling jualan usaha UMKM tersebut menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kakanwil dan Rutan atas bantuannya dan dengan bantuan ini dapat membantu meningkatkan usaha bagi keluarganya.

Di hari ini yang sama juga diadakan Gotong Royong kebersihan lingkungan serentak pada Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan (PAS) se-Indonesia sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-50 Tanggal 11 April 2022 Tentang Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU