Deli Serdang-PT Angkasa Pura II (Persero) mengklarifikasi kabar Bandar Udara atau Bandara Internasional Kualanamu sudah dijual ke asing. Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II, Armand Hermawan, menjelaskan yang benar adalah adanya kemitraan strategis. Bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu ke pihak asing.
“Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100% tetap milik AP II,” jelasnya dalam keterangan tertulis integritasnews.com terima, Sabtu (27/11/2021).
“JVCo hanya akan menyewa aset kepada PT Angkasa Pura II untuk dikelola selama 25 tahun,” tambahnya lagi.
Kemitraan strategis maksud Armand Hermawan adalah kerja sama antara perusahaan GMR Airport Consortium asal India. Perusahaan tersebut memenangkan tender pengelolaan Bandara Kualanamu.
Lalu GMR Airport Consortium dengan AP II membentuk Joint Venture Company (JVCo), yakni PT Angkasa Pura Aviasi. Untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu.

AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51% saham di PT Angkasa Pura Aviasi. Sementara itu, GMR Airports Consortium memegang 49% saham. GMR merupakan perusahaan konsorsium India-Prancis turut serta mengelola bandara Kualanamu bersama AP II selama 25 tahun.
Armand menegaskan, usai periode kerja sama berakhir JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu. Adapun semua aset hasil pengembangan akan kembali kepada AP II.
“Kemitraan seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal bandara,” ungkapnya.
“Jadi nantinya pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu akan kembali seluruhnya kepada AP II setelah masa kerja sama berakhir,” tambahnya lagi. (Juan)