Jakarta-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/12/2023). Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Usai penandatanganan Keppres, dilakukan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Ridwan.
Pada hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada Marthinus.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kemudian memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya. Turut hadir dalam pelantikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (Ina)