Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPotensi KI di Kabupaten Bengkalis Cukup Banyak, Kanwil Kemenkumham Riau: Daftarkan dan...

Potensi KI di Kabupaten Bengkalis Cukup Banyak, Kanwil Kemenkumham Riau: Daftarkan dan Potensi Ekonomi Terlindungi

Bengkalis-Potensi kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Bengkalis, terutama kekayaan komunal, cukup banyak. Seperti makanan khas Bengkalis yang diproduksi oleh UMKM yang diantaranya adalah Lempuk Durian, Mie Sago, Sempolet, Manisan Buah Khas Bengkalis, Ubi Sambal Teri, Gulai Ikan Patin, Bolu Kemojo, dan Kue Asidah.

Selain itu terdapat juga kearifan lokal khas Bengkalis di antaranya adalah lagu Lancang Kuning, Tanjak, Tari Zapin Api, Tari Gendong Suku Akit, Tari Poang Suku Sakai, Tenun Lejo, Songket Bengkalis dan pantun yang perlu dicatatkan ke dalam kekayaan komunal.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi pada kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital” di Ballroom Grand Zuri Hotel Duri, Kamis (28/7/2022).

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kanwil Kemenkumham Riau telah menandatangani kerjasama pada 27 Juni 2022 lalu di bidang kekayaan intelektual. Semoga berkat dukungan dari Ibu Bupati, pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkalis akan semakin meningkat. Sehingga potensi ekonomi yang ada di Bengkalis dapat terlindungi,” ujar Mulyadi.

Sedangkan, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, saat ini Kabupaten Bengkalis memiliki talenta di bidang industri kreatif.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaku usaha ekonomi kreatif Kabupaten Bengkalis untuk segera mendaftarkan produknya sehingga kedepannya mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Kepada dinas terkait untuk terus membantu masyarakat dan terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Riau, agar Kekayaan Intelektual masyarakat kita tercatat dan terlindungi oleh Negara,” imbuh Kasmarni.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menerima sertifikat Pencatatan Ciptaan atas Booklat dengan judul Bengkalis Bermasa. “Sertifikat Pencatatan Ciptaan Bengkalis Bermasa ini merupakan kado terbaik bagi Ulang Tahun Bengkalis ke-510. Terimakasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar Kasmarni.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKI), Sucipto menyampaikan bahwa aspek KI di era digital ini menjadi sangat penting karena merupakan salah satu ujung tombak kebanggaan suatu Negara.

“Kegiatan ini diharapkan upaya DJKI mampu dalam memberikan perlindungan KI, tertuang dalam Rencana Strategis dan Road Map DJKI 2020-2024 untuk mewujudkan tujuan menjadi institusi KI yang berkelas dunia,” ujar Sucipto.

Menurutnya, Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari KI yang bersumber dari Kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

‘’Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif bertujuan untuk, mendorong seluruh aspek Ekonomi Kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, dan perubahan lingkungan perekonomian global,” tambah Sucipto.

Tidak main – main, Sosialisasi Kekayaan Intelektual kali ini diisi dengan pembicara yang ahli di bidangnya. Sebagai Keynote speaker, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis Sufandi. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU