Jakarta-Polisi mengungkap praktik ilegal orang-orang dari luar negeri mudah masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta, tanpa melalui proses karantina.
“Saya bilang ini mafia orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk.Ini lagi kita dalami,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021).
Temuan ini bermula saat polisi menangkap tiga orang berinisial JD, S, dan RW. Pelaku JD, yang merupakan WNI dari India, berhasil masuk kembali ke Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB tanpa melewati proses karantina selama 14 hari. JD diduga membayar Rp 6,5 juta ke S dan RW.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menjelaskan, bahwa Imigrasi Seokarno-Hatta menduga “mafia karantina” beropeasi di luar gedung bandara. Pasalnya, Imigrasi di dalam dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di dalam.
“Itu di luar area mafia karantina,” ungkapnya.
Adapun banyak pos yang harus dilewati orang-orang dari luar negeri saat mendarat Bandara Soekarno-Hatta. Mulai dari pos pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea Cukai, sampai menuju Gugus Tugas Covid-19.
Romi mengatakan para “mafia karantina” itu ada kemungkinan beroperasi setelah orang-orang dari luar negeri melewati pos pemeriksaan di dalam bandara.
“Pertama kali KKP, pemeriksaan kesehatan,lalu ke Imigrasi, baru ke Gugus Tugas, baru ke Bea Cukai. Mafia karantina diduga di luar bandara, di area luar gedung. Itu sudah keluar gedung. Bukan di Imigrasi,” ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto juga memastikan dua orang yang ditangkap polisi dan mengaku petugas Bandara Soetta bukanlah pegawai Imigrasi.
“Imigrasi bertugas mengecek kelengkapan dokumen Keimigrasian semua pihak yang masuk ataupun ke luar Indonesia,” ungkapnya. (Yaman)