Jakarta-Koordinator Bidang Riset dan Mobilisasi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, mengungkapkan empat hingga lima orang polisi pagi tadi mendatangi rumah Haris Azhar dan juga Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Selasa (18/1/2022) pagi hari. Menurut Rivanlee, polisi beralasan saat datang rumah ke rumah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan melakukan pemeriksaan kepada keduanya.
“Pagi tadi, Fatia (Koordinator KontraS) dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
Rivan meneruskan, baik Haris maupun Fatia sama-sama menolak penjemputan itu. Mereka memilih berangkat sendiri ke Polda pada siang ini.
“Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini,” tambahnya lagi.
Fatia dan Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Laporan terhadap Haris dan Fatia itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menjelaskan alasan penyidik mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia Maulidiyanti.
Auliansyah Lubis menjelaskan, bahwa penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya datang untuk kepentingan penyidikan.
“Saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak wajar,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Polisi Datang Bawa Surat Perintah
Maka, sesuai aturan yang berlaku kepolisian memiliki kewenangan untuk membawa paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam rangka pemeriksaan.
“Penyidik membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agenda pemeriksaan Haris dan Fatia seharusnya berlangsung pada 23 Desember 2021 dan 6 Januari 2022.
“Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan,” jelas Auliansyah.
Ia mengungkapkan, bahwa penyidik juga melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya saat datang ke rumahnya pada pagi hari.
“Saksi HA dan FA menyepakati akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini dan pukul 11.00 WIB. Sehingga penyidik tidak membawa paksa keduanya,” ungkap Auliansyah Lubis terkait Polisi datang ke rumah Haris dan Fatia. (Bram)