Makassar-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Indah Rahayuningsih, menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hal tersebut disampaikan oleh Indah saat membuka Entry Meeting terkait pelaksanaan kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Verifikasi Lapangan melalui zoom di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (21/8/2024).
“Ada empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang lolos panel Tim Penilai Internal dan akan dinilai oleh Tim Penilai Nasional dari Kemenpan-RB, yaitu Lapas Makassar, Rutan Jeneponto, Rutan Watansoppeng, dan Bapas Palopo,” ungkap Indah.
Indah berharap keempat UPT tersebut dapat benar-benar meningkatkan kualitas SDM, terutama dalam memberikan informasi yang jelas kepada penerima layanan dan para pemangku kepentingan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Kerja di Kemenkumham.
“Saya mengapresiasi keempat UPT yang berhasil lolos. Meskipun hanya empat dari UPT pemasyarakatan, para pimpinannya harus mampu mengedukasi jajarannya untuk memberikan layanan prima kepada warga binaan dan pengunjung,” ujar Indah.
Indah juga berharap, “Semoga UPT ini benar-benar serius dan dapat meraih predikat WBK sehingga dapat mengharumkan nama baik Kanwil Sulsel di tingkat nasional.”
Ketua Tim Pendampingan Zona Integritas Ditjen Pemasyarakatan, Dr. Tr. Sigit Budiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Inspektorat Jenderal nomor ITJ-OT.03.02-51 tentang Penyampaian Hasil Evaluasi dan Panel TPI atas Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2024.
“Tim ini akan melakukan pendampingan kepada Satker usulan WBK/WBBM yang akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 Agustus 2024,” ungkap Sigit.
Entry Meeting ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Makassar, Kabapas Palopo, Karutan Watansoppeng, Karutan Jeneponto, serta Kasubag Humas, RB dan TI, bersama Jajaran Tim Pendamping dari Ditjen Pemasyarakatan dan pelaksana pada Sub Bagian Humas, RB dan TI. (Sal)