Mamuju-Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada kepala desa yang meraih prestasi dalam Paralegal Justice Award Tahun 2023 dan 2024.
Penyerahan piagam penghargaan diberikan saat acara pembukaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (4/7/2024).
Pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa di Sulawesi Barat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, mendampingi Bahtiar Baharuddin saat penyerahan penghargaan.
Pamuji menyatakan bahwa piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Sulbar atas prestasi empat kepala desa dalam Paralegal Justice Award.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada empat wakil Sulbar pada ajang Paralegal Justice Award, hari ini Bapak Penjabat Gubernur Sulbar berkenan menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dengan harapan ini akan menjadi motivasi bagi para kepala desa lainnya di Sulbar untuk ikut pada kegiatan Paralegal Justice Award 2025 mendatang. Terima kasih kepada Kepala DPMD Sulbar, Bapak Yakob Solon, yang memfasilitasi pemberian penghargaan ini,” ujar Pamuji.
“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi wakil Sulbar pada ajang tersebut, karena Paralegal Justice Award sejalan dengan UU Desa yang mengamanatkan setiap kepala desa untuk menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa demi ketertiban dan ketenteraman desanya,” lanjut Pamuji.
Saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah, Bahtiar Baharuddin menyampaikan agar para kepala desa bisa memberikan manfaat dan warisan kepada masyarakat yang dipimpinnya. “Sebagai seorang pemimpin, kepala desa harus bisa memberikan manfaat dan warisan atas kinerjanya selama menjabat,” ujar Bahtiar.
Adapun empat kepala desa yang mendapatkan penghargaan adalah Basri, Kepala Desa Napo Kabupaten Polewali; Arwin Rusdi, Kepala Desa Bulu Bonggu Pasangkayu; Zulfikar Yunus, Kepala Desa Tandasura Kabupaten Polewali; serta Muh. Alwi, Kepala Desa Bulumario Pasangkayu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, yang mendampingi Kakanwil bersama Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Mardiana, menyampaikan terima kasih kepada Dinas PMD dan Biro Hukum Provinsi Sulbar yang mendukung pelaksanaan Paralegal Justice Award dari tingkat kabupaten serta provinsi.
“Kedepan kita akan lebih bersinergi lagi dengan DPMD Provinsi, Biro Hukum Provinsi, Dinas PMD Kabupaten, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten dalam hal pembinaan desa sadar hukum dan pelaksanaan Paralegal Justice Award yang diadakan oleh BPHN Kemenkumham bekerjasama dengan Mahkamah Agung,” pungkas Rahendro, salah seorang pimpinan tinggi madya di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna Laoly. (Sal)