Samarinda-Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Jul Herry Siburian mendapatkan amanah baru menjadi Kepala Rupbasan Kelas I Mataram Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Jum’at (30/8/24)
Posisi Jul Herry Sebagai Kepala Rutan Kelas I Samarinda digantikan oleh Heru Yuswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Kalimantan Selatan.
Pergantian pucuk pimpinan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024 tentang pemberentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Manajerial dan NonManajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Jul Herry telah memimpin Rutan Kelas I Samarinda selama 669 hari. Selama masa jabatannya, Rutan Samarinda meraih sejumlah prestasi yang membanggakan berkat inovasi yang dicanangkannya salah satunya membangun Rumah Restorative Justice bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri yang diresmikan oleh Wamenkumham RI, dimana tercatat selama periode 2023-2024 sebanyak 58 WBP dinyatakan bebas melalui Restorative Justice.
Dalam acara pisah sambut yang berlangsung di lapangan dalam Rutan Samarinda, Jul Herry menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak baik itu kepada instansi pemerintah, para PIMTI, Ka.UPT, APH serta seluruh jajaran Rutan Samarinda jika sekiranya selama 669 hari memimpin Rutan Samarinda ada tutur kata ucapan serta perbuatan yang tidak berkenan baik itu disengaja maupun tidak sengaja
“Kepada Instansi Pemerintah, para PIMTI, Ka.UPT, APH serta seluruh jajaran Rutan Samarinda
Dengan segala kerendahan hati saya mohon untuk dibukakan pintu maav yang selebar-lebarnya, jika sekiranya selama 669 hari memimpin Rutan Samarinda ada tutur kata ucapan serta perbuatan yang tidak berkenan di hati baik itu disengaja maupun tidak sengaja, saya izin pamit untuk bertugas ditempat yang baru,” ucap Jul Herry.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Samarinda Heru Yuswanto menyampaikan sambutannya bahwa di kepemimpinannya akan terus melanjutkan program-program yang sudah dilaksanakan Kepala Rutan yang lama dna akan terus membuat Rutan Samarinda menjadi lebih baik lagi.
“Tentu yang baik akan kami lanjutkan dan yang masih kurang akan diperbaiki, akan tetapi dalam hal ini untuk mewujudkannya saya meminta dukungan seluruh pegawai serta stakeholder terkait.” Terangnya.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kaltim yang turut hadir langsung dalam kegiatan lepas sambut ini menyampaikan sambutannya bahwa pergantian sebuah kepemimpinan dalam sebuah instansi itu adalah sebuah hal yang wajar.
“Kepemimpinan boleh berganti tapi tujuan tetap harus tidak tergantikan, konsep pemasyarakatan tidak boleh diganti tetapi orang kepemimpinan bisa diganti, tapi tujuan untuk sebuah instansi lebih maju lagi tidak bisa diganti,” ujarnya. (Sal)